Laut China Selatan sering kali diasosiasikan dengan ketegangan militer dan sengketa kedaulatan. Namun, perlu dipahami bahwa Indonesia memiliki pendekatan yang berbeda dari negara-negara yang terlibat langsung dalam sengketa pulau. Strategi Indonesia di kawasan ini bukanlah konfrontasi militer, melainkan kombinasi diplomasi aktif, penegakan hukum di laut, dan penguatan konsensus ASEAN. Sayangnya, pendekatan ini kerap disalahpahami oleh publik yang menganggap setiap insiden di sekitar Natuna harus direspons secara keras dan militeristik.
Laut China Selatan merupakan salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, kaya akan sumber daya perikanan dan potensi energi. Beberapa negara seperti China, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei memiliki klaim yang tumpang tindih di kawasan ini. Indonesia sendiri tidak mengklaim kepemilikan gugusan karang atau pulau di Laut China Selatan. Namun, kepentingan nasional Indonesia tetap terkait karena ada Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di sekitar Kepulauan Natuna yang diakui berdasarkan hukum laut internasional. Letak geografis ini membuat Indonesia berkepentingan untuk memastikan hak berdaulatnya dihormati serta aktivitas ilegal seperti penangkapan ikan asing tidak merugikan nelayan lokal. Pihak-pihak yang terlibat pun beragam, mulai dari Kementerian Luar Negeri, TNI Angkatan Laut, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga forum ASEAN.
Diplomasi dan Penegakan Hukum: Dua Pilar Strategi Indonesia
Alih-alih mengerahkan kekuatan militer secara besar-besaran, Indonesia mengedepankan dua pilar utama. Pilar pertama adalah diplomasi, baik melalui jalur bilateral dengan China maupun multilateral melalui ASEAN. Indonesia secara konsisten mendorong terciptanya Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan yang mengikat secara hukum. Dengan adanya CoC, diharapkan semua pihak memiliki aturan main yang jelas sehingga risiko konflik terbuka di kawasan bisa ditekan. Pilar kedua adalah penegakan hukum nasional di ZEE. Bakamla dan KKP secara rutin melakukan patroli untuk mengawasi aktivitas perikanan dan pelanggaran batas. TNI AL juga hadir untuk menjaga kedaulatan, tetapi penekanannya tetap pada penegakan hukum sipil dan diplomasi, bukan aksi militer yang agresif.
Meluruskan Kesalahpahaman Publik tentang Sikap Indonesia
Salah satu kesalahan umum yang beredar di ruang publik adalah menyamakan sikap Indonesia dengan negara-negara yang terlibat sengketa langsung di Laut China Selatan. Akibatnya, muncul tuntutan agar Indonesia merespons setiap insiden di Natuna dengan kekuatan militer yang lebih tegas. Padahal, strategi Indonesia jauh lebih kompleks. Militer bukanlah satu-satunya alat kekuasaan. Indonesia memperkuat kehadiran sipil di Natuna, seperti pembangunan basis ekonomi, pemukiman, dan infrastruktur. Ini merupakan cara cerdas untuk memperkuat fakta lapangan terkait hak berdaulat atas ZEE tanpa harus terjebak dalam konfrontasi verbal yang tajam. Selain itu, dengan memperkuat posisi ASEAN dalam isu Laut China Selatan, Indonesia mendapatkan legitimasi kolektif yang lebih kuat dibandingkan bertindak sendirian.
Publik perlu memahami bahwa pendekatan ini dipilih untuk menjaga stabilitas kawasan dan melindungi kepentingan ekonomi jangka panjang Indonesia, bukan karena lemah atau tidak peduli. Konfrontasi militer terbuka justru dapat memperburuk stabilitas kawasan dan merugikan berbagai sektor, termasuk perekonomian. Pada akhirnya, yang perlu dipahami adalah bahwa kebijakan Indonesia di Laut China Selatan bertumpu pada hukum dan kerja sama, bukan eskalasi militer. Dengan menjaga ZEE melalui penegakan hukum dan diplomasi, Indonesia berusaha menyeimbangkan kepentingan nasional, stabilitas kawasan, dan hubungan bilateral. Masyarakat perlu melihat isu ini secara utuh agar tidak mudah termakan disinformasi atau narasi yang membingkai Indonesia sebagai negara yang terlalu lunak. Mempertahankan kedaulatan tidak selalu harus bermanuver militer secara terbuka; justru pendekatan hukum dan konsensus bisa menjadi alat yang lebih efektif dan berkelanjutan.