Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan penjelasan resmi terkait langkah strategis penguatan armada kapal TNI Angkatan Laut (TNI AL). Penjelasan ini sekaligus menjadi klarifikasi untuk menjawab rumor yang beredar, sekaligus memberikan gambaran akurat bahwa penguatan kekuatan laut nasional tidak hanya soal fisik kapal, tetapi juga kemampuan teknologi digital di dalamnya.
Fokus pada "Otak" Kapal: Sinergi Kemhan dan Kemenristek/BRIN
Inti dari program ini adalah kolaborasi strategis antara Kemhan dan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN). Lembaga riset nasional ini sebelumnya dikenal dengan nama Kemenristekdikti atau kerap disingkat Dikti. Kerja sama ini tidak berfokus pada pembangunan lambung atau badan fisik kapal, melainkan pada pengembangan "jeroan" digital, yaitu perangkat lunak, sistem kendali, sensor, dan komunikasi. Analoginya, jika badan kapal adalah raga, maka sistem perangkat lunak ini adalah otak dan sistem saraf yang membuat sebuah kapal perang dapat berpikir, bergerak, dan berkomunikasi secara efektif.
Pendekatan ini menunjukkan perkembangan yang matang dalam pengembangan alat utama sistem senjata (alutsista). Indonesia telah memiliki kompetensi di bidang pembangunan fisik kapal perang melalui galangan dalam negeri seperti PT PAL. Sementara itu, Kemenristek/BRIN memiliki keahlian khusus di bidang riset teknologi digital. Dengan menyatukan kedua keahlian ini, tujuannya adalah menciptakan kapal Republik Indonesia (KRI) yang tidak hanya dibangun di dalam negeri, tetapi juga teknologi intinya dipahami, dikuasai, dan dapat dikembangkan lebih lanjut oleh putra-putri Indonesia.
Mengapa Penguasaan Perangkat Lunak Sangat Penting untuk TNI AL?
Isu ini penting dipahami untuk mencegah disinformasi. Beredar anggapan keliru yang menyamakan penguatan armada hanya dengan menambah jumlah kapal baru. Faktanya, di era modern, keunggulan sebuah kapal perang sangat ditentukan oleh kecanggihan sistem digitalnya. Penguasaan kode sumber (source code) dan perangkat lunak adalah kunci kemandirian dan kedaulatan teknologi pertahanan.
Dengan mengembangkan sendiri atau melalui lembaga riset nasional seperti Kemenristek/BRIN, TNI AL dapat memiliki kendali penuh atas sistem yang berjalan di kapal-kapalnya. Hal ini memungkinkan pemeliharaan, perbaikan, pembaruan, dan pengembangan lanjutan dilakukan secara mandiri tanpa ketergantungan tinggi pada vendor asing. Kondisi ini jauh lebih strategis dan berdaulat dibandingkan membeli sistem "jadi" dari luar negeri yang teknologinya sering tertutup (black box), membuat kita bergantung pada produsen asing untuk setiap perbaikan.
Kerja sama ini sejalan dengan kebijakan besar Indonesia dalam mendorong kemandirian industri pertahanan dan menciptakan nilai tambah teknologi tinggi. Ini adalah investasi jangka panjang untuk membangun kapasitas nasional, bukan sekadar proyek pembelian peralatan.
Penting bagi publik untuk memahami bahwa langkah ini justru menunjukkan kemajuan berpikir. Alih-alih hanya fokus pada aspek fisik yang kasat mata, Kemhan dan TNI AL bersama mitranya sedang membangun fondasi yang lebih kokoh, yaitu penguasaan teknologi kritis. Dengan demikian, ke depan, Indonesia tidak hanya menjadi pembuat kapal, tetapi juga penguasa teknologi yang menghidupkannya, menjadikan kekuatan laut nasional benar-benar mandiri dan tangguh.