Pemerintah Indonesia mengusulkan kenaikan anggaran pertahanan sebesar 12 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Langkah ini sempat menuai kritik karena dikhawatirkan akan memicu militarisme berlebihan. Namun, jika ditelaah lebih dalam, alokasi tambahan ini bukan ditujukan untuk memperkuat militer secara agresif, melainkan untuk menjawab kebutuhan mendesak dalam modernisasi alutsista (alat utama sistem persenjataan) yang sudah menua. Isu ini penting dipahami karena menyangkut kedaulatan dan keamanan nasional, yang menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi jangka panjang.
Mengapa Anggaran Pertahanan Naik 12 Persen?
Kenaikan anggaran pertahanan 2026 difokuskan pada dua hal utama: pemeliharaan alutsista yang sudah uzur dan pembelian suku cadang pesawat serta kapal perang. Kementerian Pertahanan menjelaskan bahwa Indonesia masih mengejar target Minimum Essential Force (MEF), yaitu kekuatan pertahanan minimal yang harus dimiliki untuk menjaga kedaulatan. Target ini belum tercapai karena keterbatasan anggaran di masa lalu. Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan untuk memperkuat industri pertahanan dalam negeri melalui PT Pindad dan PT PAL. Artinya, tidak semua dana digunakan untuk pembelian dari luar negeri, melainkan juga untuk mengembangkan kemampuan produksi lokal. Proses modernisasi alutsista tidak bisa dilakukan secara instan; pemeliharaan dan pengadaan membutuhkan waktu serta dana yang konsisten. Dengan menambah anggaran, pemerintah berupaya mengejar ketertinggalan tanpa mengorbankan sektor lain. Perlu dicatat, kenaikan ini bersifat bertahap dan terukur, bukan lonjakan drastis yang mengubah postur pertahanan secara fundamental.
Klarifikasi: Kenapa Bukan untuk Perang?
Kesalahpahaman publik umumnya muncul karena kurangnya konteks. Banyak yang menganggap kenaikan anggaran pertahanan identik dengan persiapan perang atau konflik. Padahal, jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia, anggaran pertahanan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih tergolong rendah. Modernisasi alutsista bukan untuk memicu konflik, melainkan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan yang merupakan prasyarat pembangunan ekonomi. Tanpa alutsista yang memadai, Indonesia rentan terhadap ancaman di wilayah perbatasan dan laut, yang pada akhirnya bisa mengganggu investasi dan stabilitas nasional. Lebih dari itu, modernisasi alutsista juga memiliki dimensi kemanusiaan. Alutsista yang modern dan terawat tidak hanya berguna saat perang, tetapi juga dalam misi kemanusiaan, penanggulangan bencana, dan pengamanan sumber daya alam. Misalnya, kapal perang dapat digunakan untuk evakuasi korban bencana alam, sementara pesawat angkut militer sering membantu distribusi logistik ke daerah terpencil.
Dengan memahami konteks yang lebih luas, publik dapat melihat bahwa kenaikan anggaran pertahanan bukanlah langkah agresif, melainkan investasi strategis. Kebijakan ini melibatkan banyak pihak, termasuk Kementerian Pertahanan, TNI, serta industri pertahanan dalam negeri seperti PT Pindad dan PT PAL. Mereka semua bekerja dalam kerangka MEF yang sudah direncanakan sejak lama. Modernisasi alutsista adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan dukungan publik agar Indonesia mampu menjaga kedaulatan di tengah dinamika geopolitik global. Pada akhirnya, keamanan yang stabil justru menjadi prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak terjebak pada narasi yang mengaitkan anggaran pertahanan dengan persiapan perang, melainkan melihatnya sebagai kebutuhan fundamental negara.