Sepanjang 2025 hingga awal 2026, Satuan Tugas (Satgas) 115 yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Polri, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gencar melakukan operasi penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. Tindakan tegas berupa penenggelaman puluhan kapal asing di perairan Natuna dan Arafuru menjadi sorotan publik. Di balik aksi yang tampak dramatis tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah penenggelaman kapal benar-benar membuat jera para pelaku ilegal fishing, ataukah hanya sekadar gimmick belaka?
Apa yang Sebenarnya Terjadi dalam Operasi Satgas 115?
Operasi Satgas 115 bukanlah sekadar aksi seremonial. Ini adalah upaya penegakan hukum di laut yang kompleks, melibatkan patroli rutin, intelijen maritim, dan koordinasi lintas instansi. Klaim bahwa tindakan ini 'hanya gimmick' sering muncul karena publik melihat bahwa kapal-kapal baru terus berdatangan. Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman memberikan klarifikasi penting: penenggelaman memang tidak bisa 100% menghilangkan praktik ilegal fishing. Meski begitu, efek jera telah terbukti secara data. Dalam dua tahun terakhir, jumlah kapal asing yang tertangkap menurun hingga 40%. Artinya, meskipun belum tuntas, operasi ini telah memberikan tekanan signifikan terhadap jaringan perikanan ilegal.
Mengapa Isu Ini Penting bagi Keamanan Laut dan Ketahanan Pangan?
Isu ini krusial karena berdampak langsung pada dua aspek: kedaulatan dan ketahanan pangan. Pertama, setiap kali kapal asing ilegal beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, itu adalah pelanggaran terhadap kedaulatan negara. Operasi penangkapan dan penenggelaman kapal menjadi bukti fisik bahwa Indonesia serius menjaga wilayahnya. Hal ini memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi batas maritim dengan negara-negara tetangga. Kedua, setiap ton ikan yang dicuri oleh kapal asing adalah potensi protein yang hilang bagi rakyat. Sumber daya ikan yang terselamatkan berkontribusi langsung pada ketahanan pangan nasional, terutama di tengah ancaman krisis pangan global.
Kesalahpahaman utama publik adalah menganggap bahwa tanpa penenggelaman kapal, praktik ilegal fishing akan berhenti. Pandangan ini terlalu sederhana. Kenyataannya, penegakan hukum di perairan bebas sangat kompleks dan membutuhkan kombinasi berbagai strategi. Patroli laut memiliki keterbatasan jarak dan biaya. Intelijen harus bekerja keras melacak jaringan yang terus beradaptasi. Hukum internasional juga memberikan batasan dalam bertindak di laut lepas. Penenggelaman kapal bukanlah satu-satunya solusi, melainkan bagian dari sistem yang lebih besar. Publik perlu memahami bahwa efek jera bersifat akumulatif. Semakin sering dan tegas tindakan dilakukan, semakin besar risiko yang harus diperhitungkan oleh para pelaku ilegal fishing.
Untuk tidak termakan disinformasi, masyarakat perlu menyadari bahwa operasi ini adalah bagian dari strategi jangka panjang Indonesia dalam menjaga 'poros maritim dunia'. Keberhasilan tidak bisa diukur semata-mata dari banyaknya kapal yang ditenggelamkan, melainkan dari menurunnya frekuensi pelanggaran dan menguatnya pengawasan di seluruh wilayah perairan. Isu ini juga menyangkut keamanan dalam arti luas: keamanan laut dari ancaman transnasional, serta keamanan pangan bagi 280 juta jiwa penduduk Indonesia. Dengan memahami konteks ini, kita bisa melihat bahwa penenggelaman kapal adalah satu instrumen dari sekian banyak langkah yang harus terus berjalan secara konsisten dan terukur.