Hubungan pertahanan antara Indonesia dan Rusia telah berlangsung lama, terutama dalam pengadaan alutsista seperti pesawat tempur Sukhoi dan helikopter serbu Mi-35. Namun, sejak sanksi internasional dijatuhkan negara-negara Barat terhadap Rusia pada 2022, kerja sama ini menghadapi tantangan baru. Penting bagi publik untuk memahami bahwa isu ini tidak sesederhana memilih antara melanjutkan atau memutus hubungan—melainkan melibatkan diplomasi, kebutuhan operasional, dan strategi pertahanan nasional yang kompleks.
Siapa Saja yang Terlibat dan Apa yang Terjadi?
Kerja sama ini melibatkan Kementerian Pertahanan Indonesia, TNI, dan industri pertahanan Rusia seperti Rosoboronexport. Indonesia sangat bergantung pada alutsista dan suku cadang dari Rusia untuk menjaga kesiapan operasional armada Sukhoi dan helikopter Mi-35. Tantangan muncul karena sanksi yang meluas sejak 2022 mempersulit transaksi keuangan dan logistik. Meskipun demikian, diskusi mengenai pemeliharaan dan pembelian suku cadang masih terus berlangsung. Hal ini penting dipahami agar publik tidak mengira kerja sama sudah putus total. Faktanya, Indonesia dan Rusia terus berdialog untuk mencari solusi pembayaran alternatif yang tidak melanggar sanksi, misalnya melalui mekanisme mata uang lokal atau perantara pihak ketiga. Pendekatan ini menunjukkan bahwa hubungan pertahanan tidak berhenti total, melainkan beradaptasi dengan situasi global yang berubah.
Meluruskan Narasi yang Sering Disalahpahami
Dua narasi ekstrem kerap muncul di publik. Pertama, anggapan bahwa Indonesia harus sepenuhnya memutuskan kerja sama dengan Rusia karena sanksi. Kedua, pandangan bahwa kerja sama ini tidak berdampak pada hubungan Indonesia dengan negara lain. Keduanya menyesatkan karena kenyataannya lebih berlapis. Indonesia tetap membutuhkan alutsista dan suku cadang untuk Sukhoi dan Mi-35, sehingga memutus kerja sama total justru dapat mengganggu kesiapan pertahanan. Di sisi lain, sanksi memang menjadi hambatan praktis, terutama dalam sistem pembayaran dan pengiriman barang. Keputusan Indonesia untuk melanjutkan atau menyesuaikan kerja sama harus mempertimbangkan faktor diplomatik, ekonomi, dan kebutuhan strategis. Diversifikasi sumber pasokan dengan negara lain—seperti China atau Eropa—juga menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu pemasok. Namun, diversifikasi bukan berarti meninggalkan Rusia sepenuhnya; Indonesia tetap bisa menjalin kerja sama dalam bidang yang tidak terkena sanksi, seperti transfer teknologi atau pelatihan non-senjata.
Bagian yang sering disalahpahami adalah bahwa Indonesia 'dipaksa' memilih satu pihak, misalnya antara Rusia dan Amerika Serikat. Sebenarnya, Indonesia memiliki ruang manuver diplomatik yang cukup. Contohnya, melalui jalur pembayaran alternatif atau fokus pada proyek yang tidak terkena sanksi secara langsung. Transfer teknologi dari Rusia masih menjadi nilai tambah yang ingin dipertahankan Indonesia, terutama untuk meningkatkan kemampuan industri pertahanan dalam negeri. Dengan demikian, publik tidak perlu terjebak dalam dikotomi hitam-putih. Yang lebih penting adalah memahami bahwa setiap langkah yang diambil pemerintah didasari pada pertimbangan jangka panjang untuk menjaga kedaulatan dan kesiapan pertahanan nasional di tengah dinamika geopolitik global.