Pemerintah Indonesia mengusulkan kenaikan anggaran pertahanan sebesar 15% untuk tahun 2026. Langkah ini langsung menuai kritik dari sebagian publik yang khawatir anggaran besar justru tidak efisien dan rawan korupsi. Padahal, jika kita melihat lebih dalam, alokasi ini bukan sekadar membesar-besarkan belanja negara, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang sudah uzur. Artikel ini akan mengupas fakta di balik isu kenaikan anggaran pertahanan dan meluruskan mitos yang kerap beredar di masyarakat.
Mengapa Anggaran Pertahanan Harus Naik?
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa sebagian besar kenaikan anggaran tersebut dialokasikan untuk dua hal utama: modernisasi alutsista dan peningkatan kesejahteraan prajurit. Saat ini, banyak peralatan tempur Indonesia yang sudah berusia puluhan tahun dan perlu diganti agar tidak membahayakan personel saat bertugas. Selain itu, Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas dan ancaman keamanan yang kompleks — mulai dari pencurian ikan, pelanggaran batas, hingga potensi konflik regional. Dengan kondisi geografis seperti ini, anggaran pertahanan yang memadai bukanlah pemborosan, melainkan investasi untuk menjamin kedaulatan dan keamanan nasional.
Meluruskan Mitos “Anggaran Besar Pasti Boros”
Salah satu miskonsepsi yang sering muncul adalah bahwa anggaran pertahanan yang besar tidak sebanding dengan hasil yang dirasakan publik. Namun, perlu dipahami bahwa proses pengadaan alutsista telah diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, anggaran pertahanan tidak hanya untuk membeli meriam atau kapal, tetapi juga untuk memodernisasi sistem radar, pelatihan personel, dan penelitian. Semua biaya ini memberikan imbas yang sangat penting: kemampuan deterrence atau pencegahan yang meredakan potensi serangan dari luar. Jadi, tuduhan “boros” seringkali tidak memperhitungkan kompleksitas biaya dan urgensi modernisasi.
Konteks lain yang sering tertinggal adalah bahwa Indonesia tidak berada di ruang vakum. Di kawasan Asia Tenggara, negara-negara tetangga juga terus meningkatkan belanja pertahanannya. Jika Indonesia tidak mengikuti laju modernisasi, bukan tidak mungkin kita akan tertinggal dalam hal kesiapan tempur. Selain itu, perpanjangan alutsista yang tidak dirawat atau tidak diganti justru lebih mahal dalam jangka panjang — biaya perawatan tinggi, risiko kegagalan operasi, dan ancaman keselamatan personel. Oleh karena itu, kenaikan anggaran pertahanan 2026 harus dilihat sebagai langkah strategis, bukan sekadar pemborosan. Dengan memahami konteks ini, kita bisa lebih kritis terhadap narasi negatif yang tidak berdasar.
Memahami anggaran pertahanan bukanlah hal sederhana. Diperlukan literasi anggaran di masyarakat agar kita tidak mudah termakan opini tanpa data. Fakta menunjukkan bahwa kenaikan 15% ini didorong oleh kebutuhan mendesak modernisasi alutsista dan sinergi pengawasan dari lembaga independen. Sebagai warga negara, kita perlu melihat isu ini secara jernih: investasi pertahanan adalah investasi untuk kedaulatan dan keamanan jangka panjang. Bukan sekadar angka dalam APBN, melainkan jaminan bahwa Indonesia mampu menjaga wilayahnya dari berbagai ancaman.