Pada pertengahan Agustus 2026, Kementerian Pertahanan (Kemhan) merilis video promosi yang menampilkan drone tempur Elang Nusantara, hasil kerja sama PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan LAPAN. Tak lama berselang, potongan video tersebut beredar di media sosial dengan narasi yang menyesatkan: drone disebut sebagai buatan China yang hanya dirakit di Indonesia. Banyak warganet yang langsung percaya dan menuduh Indonesia hanya mampu merakit, bukan membuat. Padahal, fakta di lapangan jauh berbeda. Artikel ini akan mengupas konteks di balik produksi Elang Nusantara sekaligus meluruskan misinformasi yang beredar luas.
Apa Itu Drone Elang Nusantara?
Elang Nusantara adalah drone kategori Medium Altitude Long Endurance (MALE) — artinya mampu terbang di ketinggian menengah dalam durasi lama. Drone ini dirancang untuk misi pengawasan, patroli perbatasan, dan dukungan operasi pertahanan. Menurut PT DI dan BPPT, sebanyak 70 persen komponen drone ini diproduksi di dalam negeri, mencakup badan pesawat, sistem avionik, hingga perangkat lunak kendali. Hanya beberapa komponen seperti mesin dan sensor tertentu yang masih diimpor, sebagian dari China dan Amerika Serikat. Praktik ini lazim dalam industri pertahanan global — bahkan negara maju pun melakukannya. Isu ini penting karena menyangkut kedaulatan teknologi alutsista Indonesia dan persepsi publik terhadap kemampuan industri pertahanan nasional.
Mengapa Tuduhan 'Hanya Rakitan China' Keliru?
Bagian yang paling sering membuat publik terkecoh adalah definisi alutsista buatan dalam negeri. Banyak orang mengira berarti 100 persen komponennya harus buatan Indonesia. Padahal, standar yang dipakai adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Untuk alutsista, TKDN tidak harus selalu 100 persen; yang diukur adalah nilai tambah, desain, integrasi, dan penguasaan teknologi oleh industri lokal. Elang Nusantara memiliki TKDN tinggi karena proses desain, rekayasa, integrasi sistem, dan uji terbang dilakukan oleh anak bangsa. Mengimpor mesin atau sensor bukan berarti hanya merakit — sama seperti pabrikan Boeing atau Airbus yang juga memakai mesin dari negara lain. Kesalahpahaman ini wajar, tetapi berbahaya karena bisa memicu tuduhan tidak adil terhadap industri pertahanan nasional. Ketika video promosi dipotong tanpa konteks, publik hanya melihat potongan kecil dan mengabaikan proses panjang di baliknya.
Jika kita melihat drone tempur negara lain seperti Orion (Rusia) atau MQ-9 Reaper (Amerika Serikat), keduanya juga menggunakan komponen impor. Sensor optik tertentu pada Orion berasal dari Israel, sementara beberapa chip di MQ-9 buatan Jepang. Tidak ada satu pun negara yang memproduksi semua komponen alutsista sendiri dari nol. Rantai pasok global sudah menjadi keniscayaan, termasuk untuk drone tempur. Jadi, tuduhan bahwa Elang Nusantara hanya rakitan China tidak berdasar dan justru menunjukkan kurangnya pemahaman tentang kompleksitas manufaktur pertahanan.
Misinformasi semacam ini perlu diluruskan agar publik tidak mudah termakan potongan informasi yang menyesatkan. Pemahaman yang keliru tentang alutsista dalam negeri dapat melemahkan kepercayaan terhadap upaya pemerintah membangun kemandirian pertahanan. Sebaliknya, jika masyarakat memahami konsep TKDN dan rantai pasok global, mereka akan lebih menghargai capaian anak bangsa dalam merancang, mengintegrasikan, dan menguji drone seperti Elang Nusantara. Pada akhirnya, kemandirian alutsista bukan tentang membuat segalanya dari nol, melainkan menguasai teknologi kunci dan mampu memproduksi secara mandiri dengan dukungan komponen strategis dari mitra global.
Kesimpulannya, publik perlu lebih kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial. Jangan langsung percaya pada narasi yang menyebutkan bahwa produk Indonesia hanya hasil rakitan asing. Konteks seperti TKDN, nilai tambah lokal, dan praktik umum industri pertahanan global harus selalu dipertimbangkan. Dengan pemahaman yang lebih jernih, kita dapat mendukung pengembangan drone tempur buatan Indonesia tanpa terjebak misinformasi yang merugikan.